Kamis, 14 November 2019

CONTOH LAPORAN PPL


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Sekolah merupakan salah satu lembaga formal yang mempersiapkan peserta didik menjadi manusia seutuhnya. Manusia yang seutuhnya yang dimaksud adalah manusia yang sesuai dengan yang dinyatakan dalam UU No. 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya yang cerdas, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Pendidikan Nasional berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945. UUD 1945 mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran yang diatur oleh undang-undang.
Program pengalaman lapangan (PPL) adalah suatu bentuk kulminatif, aplikatif, dan efektif dari seluruh pengalaman sebelumnya kedalam program pelatihan baik berupa kegiatan mengajar maupun tugas-tugas keguruan lainnya. Kegiatan PPL ini dilaksanakan secara terbimbing dan terpadu untuk memenuhi persyaratan profesi guru yang nantinya akan dijalani oleh mahasiswa tersebut.
Melalui program ini diharapkan nantinya mahasiswa mampu mengaplikasikan semua ilmu yang dimilikinya dalam program pengabdian pengalaman disekolah dan program ini merupakan suatu kegiatan yang wajib diikuti oleh seluruh calon guru sebelum mereka terjun langsung dalam dunia pendidikan. Kemampuan menerapkan secara terpadu pengalaman belajar kedalam kegiatan PPL akan mengisyaratkan keberhasilan mahasiswa dalam mengembangkan profesi keguruan.
Keberhasilan ini nantinya dapat menentukan setelah mereka memangku jabatan keguruan dan memiliki keterampilan profesi yang dapat meningkatkan kualitas diri sebagai guru yang professional. Keprofesionalan seorang guru bukan hanya secara teori namun praktek dan pengalaman lapangan (sekolah) turut serta menjadi indicator untuk seorang guru yang handal dalam menyukseskan wajib belajar guna kepentingan bersama.

B.     TUJUAN
Adapun tujuan program pengalaman lapangan (PPL) dapat dibagi menjadi dua yaitu:
1.      Tujuan Umum
Tujuan umum dari program pengalaman lapangan yaitu untuk memberikan latihan bagi mahasiswa sebagai calon guru agar mampu melaksanakan tugas-tugas keguruan dan Non keguruan yang utuh, sehingga setelah mendapat pengalaman pendidikan calon guru tersebut dapat mandiri dalam mengemban tugasnya sebagai seorang guru.

2.      Tujuan khusus
Membantu pihak-pihak di SMP Negeri 13 Kota Bengkulu dalam menerapkan berbagai keterampilan profesional keguruan secara utuh dan terpadu dalam situasi yang nyata, mencermati dan mengenalkan secara baik lingkungan fisik, administrasi secara umum, akademis dan hubungan sosial sekolah. Menguasai berbagai keterampilan dasar mengajar, mampu mengembangkan aspek pribadi dan sosial di lingkungan sekolah dan memberikan kematangan kepada mahasiswa dalam proses belajar mengajar.
















BAB II
PROFIL SEKOLAH
A.    SEJARAH SEKOLAH
SMP Negeri 13 merupakan salah satu SMP yang berada di Kota Bengkulu. Letaknya sangat strategis, yakni di tengah-tengah atau di pusat Kota Bengkulu, di jalan Soekarno Hatta kelurahan Anggut Atas kecamatan Ratu Samban. Letaknya tidak jauh dari rumah bersejarah presiden Republik Indonesia pertama yaitu Ir. Soekarno.
Dahulu, SMP Negeri Kota Bengkulu merupakan sekolah SMA Negeri Palawa, kemudian pada tahun 1981 sekolah ini berganti nama SMA Negeri 1 Kota Bengkulu. Pada tahun 1986 sekolah ini berganti nama lagi SMP Negeri 12 dengan SK pendirian nomor: 0886/p/1986 dan akhirnya pada tahun1996/1997 sekolah ini ditetapkan menjadi SMP Negeri 13 Kota Bengkulu sampai sekarang. Jadi sampai sekarang SMP Negeri 13 sudah hampir 21 tahun.
Pada tahun ajaran pertama (1986-1995), SMP Negeri 13 kepala sekolahnya dijabat oleh Ibu Machdalia. Pada tahun 1995-1999 terjadi pergantian kepala sekolah yaitu Bapak Tugiono. Kemudian tahun 1999-2001 digantikan oleh Bapak Drs. Syarifudin, S.Pd dan diganti lagi dengan Bapak Drs. Istarani. Lalu pada tahun 2003-2006 diganti dengan Ibu Dra. Syaruzar, S.Pd. selanjutnya tahun 2006 kepala sekolah diganti lagi dengan Bapak Drs. Suherman, dan pada tahun 2010, diganti lagi dengan Bapak Supriatno, S.Pd. kemudian pada tahun 2013 dipimpin oleh Ibu Hafnayet, S.Pd sampai sekarang.

B.     ORGANISASI SEKOLAH
SMP Negeri 13 Kota Bengkulu mempunyai struktur organisasi sekolah dan mempunyai tugas masing-masing.
1.      Struktur organisasi sekolah (terlampir)
2.      Tugas masing-masing komponen dalam struktur (terlampir)
3.      Struktur perpustakaan ( terlampir)
4.      Struktur labor (terlampir)


C.    FASILITAS SEKOLAH
Bangunan sekolah SMP Negeri 13 Kota Bengkulu adalah berbentuk permanen yang dibatasi oleh pagar sebagai pembatas dengan sekelilingnya dan terletak di Jl. Soekarno Hatta kelurahan Anggut Atas kecamatan Ratu Samban konstruksi bangunan.
SMP Negeri 13 Kota Bengkulu, sekarang sudah memiliki sarana dan prasarana sekolah, berupa 16 ruangan kelas untuk proses belajar mengajar, serta memiliki ruangan lain yang terdiri dari: ruangan kepala sekolah, ruangan guru, ruangan tata usaha, perpustakaan, laboratorium IPA, mushola dan di tambah dengan bangunan WC guru, WC tata usaha, dan siswa.
·         Kondisi lingkungan SMP Negeri 13 dalam proses belajar mengajar sangat kondusif. karena letak bangunan jauh dari jalan raya, sehingga tidak terlalu bising oleh kendaraan yang lalu lalang, kemudian perpustakaan satu bangunan dengan kondisi yang cukup baik dan memadai.
·         Laboratorium IPA sebanyak satu bangunan atau satu ruang dengan kondisi baik dan dapat digunakan secara efisien.
·         Ruang tata usaha berjumlah satu ruangan dilengkapi dengan fasilitas yang diperlukan untuk melengkapi administrasi sekolah.
·         Lapangan basket, volley, dan sepak bola berjumlah satu buah dengan kondisi yang cukup baik dan dapat digunakan sesuai dengan kegunaannya.
·         Ruang BP berjumlah satu ruangan dengan kondisi yang cukup baik.
·         Ruang UKS berjumlah satu bangunan dengan kondisi yang baik dan digunakan secara efisien.
1.      Prosedur Pengukuran dan Pemeliharaan Fasilitas Sekolah
Prosedur penggunaan fasilitas sekolah sudah cukup bagus namun pada pemeliharaannya (fasilitas sekolah) masih perlu penataan kembali karena masih ada fasilitas sekolah yang belum terpelihara dengan baik, salah satunya adalah perpustakaan dan laboratorium yang kurang didayagunakan. Pada masa observasi, fasilitas WC siswa masih kurang tingkat kebersihannya. Hal ini karena penggunaannya secara umum, baik warga SMP Negeri 13 maupun pengunjung umum dan juga kurangnya kesadaran siswa mengenai kebersihan WC setelah menggunakannya. Untuk kelasnya SMP Negeri 13 sudah cukup baik karena semua siswa dari kelas VII-IX mempunyai kelas masing-masing.
2.      Pengaturan Tempat Duduk
Untuk pengaturan tempat duduk di SMP Negeri 13 Kota Bengkulu, meja guru terletak di samping papan tulis dan meja serta bangku/kursi siswa berbaris lima dan enam ke belakang.
3.      Keadaan Fisik Sekolah
a.      Luas tanah/bangunan SMP N 13
·         Luas tanah                   : 3827,2 M²
·         Denah sekolah               (terlampir)
·         Jumlah ruang kelas      : 16 ruangan
·         Ukuran ruangan kelas : 8 x 9 M = 72 M²
b.      Bangunan lain yang ada antara lain:
·         Ruang kepala sekolah                         : 1 ruangan luasnya 63 M²
·         Ruang guru                                         : 1 ruangan luasnya 159 M²
·         Ruang tata usaha                                 : 1 ruangan
·         Ruang BP                                            : 1 ruangan
·         Ruang perpustakaan                            : 1 ruangan luasnya 96 M²
·         WC guru                                             : 4 ruang luas 3 x 7 M
·         WC siswa                                            : 4 ruang luas 3 x 7 M
·         Laboratorium                                      : 1 ruangan luasnya 120 M²
·         Mushola                                              :  1 Ruangan luasnya 252 M²
·         Ruang UKS                                        : 1 ruangan
·         Koperasi                                              : 1 ruangan
·         Kantin                                                 : 1 ruangan
·         Rumah penjaga sekolah                      : 1 ruangan
·         Gudang perlengkapan pramuka          : 1 ruangan
c.       Lapangan olahraga terdiri dari:
·         Lapangan basket
·         Lapangan sepak bola/basket              
4.      Keadaan Lingkungan Sekolah
·         Jenis bangunan yang mengelilingi sekolah yaitu: dibagian depan, samping dan bagian belakang sekolah terdapat bangunan rumah penduduk.
·         Kondisi lingkungan sekolah yang kondusif dan cukup baik untuk melakukan kegiatan belajar mengajar, karena letaknya strategis dan mudah dicapai.

5.      Visi dan Misi Sekolah
a.      Visi
BERPREDIKET MAJU (Berprestasi, Berdedikasi, Beretika, Mandiri dan Jujur)
b.      Misi
·         Melaksanakan pelayanan dan bimbingan secara intensif kepada para siswa agar mereka dapat mengembangkan potensi diri mereka secara optimal melalui kegiatan Intra dan Ekstra Kurikuler.
·         Memberikan keteladanan etika dan moral agar siswa bertingkah laku sesuai dengan norma ajaran agama yang dianutnya.
·         Menumbuhkan pemahaman terhadap ajaran agama, sehingga menjadi sumber kearifan dalam bertindak.
·         Menumbuhkan dan membekali jiwa estetika pada setiap siswa sehingga dapat menghargai seni budaya bangsa.
·         Mendorong setiap siswa untuk mau mengenal perkembangan tekhnologi.
·         Melaksanakan proses pembelajaran yang mengarah kepada pembentukan pribadi mandiri.
·         Menciptakan nuansa nyaman dan menyenangkan serta berdisiplin dalam kegiatan belajar mengajar.
·         Menciptakan nuansa kompetitif yang sehat kepada seluruh warga sekolah.
·         Menerapkan manajemen partisipasif dalam kegiatan dan kebutuhan pengembangan potensi sekolah.

6.      Wawasan Wiyata Mandala adalah Konsepsi yang Mengandung anggapan sebagai berikut:
a.       Sekolah merupakan wiyata mandala ( lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan diluar  bidang pendidikan.
b.      Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk penyelenggaraan seluruh proses pendidikan pancasila dan bertujuan untuk:
·         Meningkatkan ketaqwaan kepada tuhan Yang Maha Esa
·         Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan
·         Mempertinggi budi pekerti
·         Memperkuat kepribadian
·         Mempertebal semangat bangsa dan cita-cita tanah air
c.       Antara guru dan orang tua murid harus ada saling pengertian dan kerjasama erat untuk mengembangkan tugas pendidikan.
d.      Peran guru di dalam maupun di luar lingkungan sekolah harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan cinta guru sebagai manusia yang dapat digugu ( dipercaya) dan ditiru betapapun sulit keadaan yang melingkunginya.
e.       Sekolah harus bertempu pada masyarakat sekitarnya namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang tidak baik atau yang dapat menimbulkan pertentangan antara kita, karena perbedaan suku, perbedaan agama, perbedaan asal-usul keturunan dan tingkat social ekonomi serta perbedaan paham politik.

7.      Kegiatan Administrasi
Kegiatan administrasi sekolah sepenuhnya dilakukan oleh staf tata usaha di bawah wewenang kepala sekolah, diantaranya:
a.       Pengelolaan daftar hadir guru
Setiap harinya kehadiran guru selalu di absen dengan tertib, ketika bel masuk berbunyi absen harus sudah dilaporkan kebagian tata usaha sebagai laporan pada hari itu. Keluar masuknya guru pada saat jam pelajaran sekolah selalu dikontrol oleh guru piket dan petugas satpam. Informasi guru yang tidak hadir dapat di peroleh pada guru piket. Adapun jumlah keseluruhan guru yang ada di SMP Negeri 13 Kota Bengkulu adalah 38 orang.
b.      Pengelolaan daftar hadir karyawan dan staf TU
Begitu pula dengan kehadiran karyawan dan staf tata usaha yang ada di SMP Negeri 13 Kota Bengkulu selalu di absen dengan tertib. Adapun jumlah keseluruhan karyawan yang ada di SMP N 13 Kota Bengkulu adalah 8 orang.


c.       Pengelola daftar hadir siswa
Pengelolaan daftar hadir siswa dilakukan masing-masing kelas dan setiap kelas di bantu oleh perangkatnya bertanggung jawab menulis daftar absen rekan-rekannya yang telah disediakan di kelas setiap hari. Jika ada siswa yang tidak hadir hari itu, maka di tulis absen beserta alasannya. Kemudian guru piket bertugas berkeliling mengecek semua siswa yang tidak hadir pada masing-masing absen kelas. Keluar masuknya siswa pada saat jam pelajaran sekolah selalu dikontrol oleh guru piket dan petugas satpam. Adapun kegiatan administrasi yang dilakukan guru diantaranya membuat rencana program pembelajaran, silabus, menyusun program semester dan program tahunan serta mengikuti MGMP. Di tambah bagi guru piket bertanggung jawab mengagendakan segala kegiatan siswa di sekolah pada hari itu.

D.    KURIKULUM DAN EVALUASI
1.      Pengertian
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok atau materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) merupakan bagian dari perencanaan proses pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.

2.      Acuan operasional KTSP
Kurikulum KTSP yang disusun di SMP N 13 Kota Bengkulu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
·      Peningkatan iman dan taqwa serta akhlak yang mulia
·      Keimanan dan ketaqwaan serta akhlak yang mulia menjadi dasar pembentukan
·      Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
·      Potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
·      Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
·      Persatuan nasional dan ilmu-ilmu bangsa
·      Kondisi social budaya masyarakat setempat
·      Kesetaraan gendre
·      Karakteristik satuan pendidikan

3.      Struktur dan muatan kurikulum
a.      Struktur kurikulum
Pada struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah berisi sejumlah mata pelajaran yang harus diberikan kepada peserta didik. Mengingat perbedaan individu sudah barang tentu keluasaan dan kedalamannya akan berpengaruh terhadap peserta didik pada setiap satuan pendidikan. Program pendidikan terdiri dari pendidikan umum, pendidikan kejuruan, dan pendidikan khusus.
Pendidikan umum dan swasta meliputi tingkat satuan pendidikan: Sekolah Dasar dan Mandarasah Ibtidayah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama dan Mandarasah Tsanawiyah (SMP/ MTs), dan Sekolah Menengah Atas dan Mandarasah Aliyah (SMA/MA). Pendidikan kejuruan terdapat pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pendidikan khusus meliputi Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB) dan teridi atas delapan kelainan berdasarkan ketunaan.
Pada program pendidikan di sekolah menengah pertama (SMP) dan yang setara, jumlah jam pelajaran sekurang-kurangnya 32 jam pelajaran setiap minggu. Setiap jam pelajaran lamanya 40 menit. Jenis program pendidikan di  SMP dan yang setara terdiri dari program umum meliputi jumlah mata pelajaran yang wajib di ikuti seluruh peserta didik, dan program pilihan meliputi mata pelajaran yang menjadi cirri khas keunggulan daerah berupa mata pelajaran muatan lokal. Mata pelajaran yang wajib di ikuti pada program umum berjumlah 10 mapel, sementara keberadaan mata pelajaran muatan lokal di tentukan oleh kebijakan dinas setempat dan kebutuhan sekolah.
Pengaturan beban belajar menyesuaikan dengan alokasi waktu yang telah ditentukan dalam struktur kurikulum. Setiap satuan pendidikan di mungkinkan menambah maksimum empat jam pelajaran setiap minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping memanfaatkan mata pelajaran lain yang dianggap penting namun tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam standar isi. Dengan adanya tambahan waktu, satuan pendidikan di perkenankan mengadakan penyesuaian-penyesuaian, misalnya mengadakan program remediasi bagi peserta didik yang belum mencapai ketuntasan belajar minimal.
b.      Muatan kurikulum
Muatan kurikulum SMP/MTs meliputi sejumlah mata pelajaran yang di tempuh dalam suatu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas VII sampai ke kelas IX. Materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian dari muatan kurikulum.
c.       Mata pelajaran
Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang diberikan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode pendekatan tertentu. Pada bagian ini sekolah mencantumkan mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri beserta alokasi waktunya yang akan diberikan kepada peserta didik.
Untuk kurikulum SMP dan MTs, terdiri dari 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengendalian diri yang harus diberikan kepada peserta didik.
d.      Jam pelajaran
Sekolah SMP di maksimumkan 3 jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, atau di manfaatkan untuk mata pelajaran yang lain yang dinggap penting dengan mengungkapkan beberapa alasannya.
e.       Alokasi waktu
1 jam pelajaran 40 menit.
f.       Minggu efektif
Dalam satu tahun pembelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
g.      Muatan lokal/SB
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang sesuai dengan cirri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah. Substansi muatan lokal KTSP SMPN 13 Kota Bengkulu mengembangkan muatan lokal yaitu seni tari yang menjadi yang menjadi cirri khas kedaerahan.
h.      Kegiatan pengembangan diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang ada di sekolah. Kegiatan pengembangan diri KTSP SMP N 13 Kota Bengkulu meliputi:
·      Menanam jiwa religi kepada siswa yaitu sholat duha setiap hari Selasa-Juam’at dan ditambah sholat tasbih setiap jum’at
·      Kesenian yaitu seni tari setiap hari minggu dan Pramuka
pada umumnya, program tersebut dilaksanakan 1 x dalam seminggu.
Kriteria penilaian kegiatan pengembangan diri adalah:
A = Amat baik (kehadiran tidak kurang dari 75% dan berprestasi membawa nama sekolah)
B =  Baik ( kehadiran 65%-74%)
C =  Cukup (kehadiran 50%-64%)
D =  Kurang (kehadiran kurang dari 50%)
i.        Pengaturan beban belajar
Beban belajar peserta didik berdasarkan KTSP SMP N 13 Kota Bengkulu berdasarkan sistem paket. Sistem paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar pada SMP Negeri 13 Kota Bengkulu.
Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum 4 jam pelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, disamping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dinggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam standar isi.
·      Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri untuk terstruktur dalam sistem paket untuk SMP/MTs/SMPLB adalah antara 0% - 5% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
·      Alokasi untuk praktek, dua jam kegiatan untuk praktek di sekolah setara dengan satu jam tatap muka, empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
·      Ketuntasan belajar setiap indicator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0% - 100% dan criteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indicator adalah 75%.
j.        Kriteria kenaikan kelas dan kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan setiap akhir tahun ajaran. criteria kenaikan kelas di SMP N 13 Kota Bengkulu berlaku setelah siswa memenuhi persyaratan yaitu menyelesaikan seluruh program pembelajaran. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
k.      Kehadiran mencapai minimal 90%
Dengan mengacu pada ketentuan PP 19/2005 pasal 72 ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari SMP N 13 Kota Bengkulu setelah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
·         Telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran
·         Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
·         Lulus ujian sekolah untuk mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
·         Lulus ujian nasional
·         Kehadiran mencapai minimal 90%
l.        Kriteria pembagian tugas
Pemberian tugas pada siswa dilakukan dengan cara terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur maksimal 50% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
Kriteria siwa pindahan:
·      Menunjukkan surat pindah beserta raport dari sekolah asal
·      Mengikuti tes dan memperoleh nilai sesuai SKBM yang ditetapkan
·      Wajib mematuhi tata tertib yang ditetapkan pihak sekolah
m.    Kalender pendidikan
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
·      Permulaan tahun ajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran. pada awal tahun pembelajaran pada setiap satuan pendidikan permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
·      Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun ajaran. sekolah/madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai keadaan dan kebutuhannya.
·      Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
·      Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan / Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala daerah tingkat kota, dan Organisasi penyelenggaraan pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
·      Waktu  libur dapat berbentuk jeda tengah semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari besar nasional dan hari libur khusus.
·      Libur jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi awal tahun.
·      Sekolah/madrasah pada daerah tertentu memerlukan libur keagamaan lebih panjang, dapat mengatur libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
·      Bagi sekolah/madrasah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
·      Hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Pengaturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota.
n.      Cara pelaksanaan ujian/ulangan di sekolah
·         Anak-anak diwajibkan menyelesaikan kewajibannya.
·         Anak-anak diberi nomor peserta ujian.
·         Anak-anak melaksanakan kebersihan kelas.
o.      Cara penilaian ujian/ulangan sekolah
Rumus:
NR = 60% + 40%
Ket:   60% rata-rata nilai harian + tugas
 40% nilai ulangan umum
·           Cara penentuan kenaikan kelas
·           Pendidikan agama dan PKn minimal 75
·           Sedangkan bidang studi lainnya minimal 65

E.     KEGIATAN EKTRAKURIKULER
1.      PMR                                                          10. Atletik
2.      Pramuka                                                    11. Seni tari
3.      Paskibra                                                     12. Seni teater
4.      KIR (karya tulis ilmiah)                            13. Rohis
5.      Bola volley                                                14. English club
6.      Bola basket                                               15. Olimpiade matematika
7.      Sepak bola/futsal                                       16. Olimpiade fisika
8.      Catur                                                         17. Olimpiade biologi
9.      Seni music

F.     TATA USAHA DAN PETUGAS
1.      Jumlah staf tata usaha : 8 orang
2.      Nama, latar belakang, pendidikan, masa kerja (terlampir)

G.    GURU
1.      Jumlah guru seluruhnya : 38 orang
2.      Jumlah guru yang mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikan
3.      Jumlah guru yang mengajar tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan
4.      Nama, latar belakang, pendidikan, masa kerja dan mata pelajaran yang diajarkan (terlampir)

H.    SISWA
1.      Jumlah siswa perkelas (untuk 5 tahun terakhir)
Tahun pelajaran
Kelas VII
Kelas VIII
Kelas IX
2009/2010
2010/2011
2011/2012 2012/2013
174
162
141
157
167
171
159
143
151
159
164
151

I.       INTERAKSI SOSIAL
1.      Hubungan antara guru dengan guru
Hubungan guru dengan guru terjalin dengan baik, karena adanya sifat membantu dan tolong menolong dalam berbagai hal. Adanya komunikasi yang baik dan saling menghormati antara guru dengan yang lainnya serta tumbuhnya rasa kekurangan dianatara mereka.
2.      Hubungan antara guru dengan siswa
Hubungan antara guru dengan siswa terjalin dengan baik karena adanya rasa hormat siswa kepada guru dan adanya rasa kasih saying yang tumbuh dari guru maupun siswa.
3.      Hubungan siswa dengan siswa
Hubungan antara siswa dengan siswa terjalin dengan baik dan akrab.
4.      Hubungan guru dengan tata usaha
Hubungan antara guru dengan pegawai tata usaha terjalin dengan baik dan harmonis serta guru dan pegawai tata usaha saling membutuhkan satu sama lain dalam hal teknis pendidikan.
5.      Hubungan social secara keseluruhan
Hubungan sosial secara keseluruhan sudah ada atau terciptanya suasana kekeluargaan dengan dasar disiplin yang ditunjang oleh setiap individu.
6.      Hubungan sekolah dengan masyarakat
·         Cara sekolah mengadakan hubungan dengan orang tua siswa:
-       Mengadakan rapat komite sekolah
-       Memanggil orang tua siswa kesekolah, baik untuk siswa yang berprestasi maupun siswa yang berkelakuan atau nilainya kurang baik.
·         Cara sekolah mengadakan hubungan dengan masyarakat
-       Warga sekitar lingkungan sekolah terlibat langsung dalam proses mengembleng kenakalan atau sifat siswa yang tidak baik.

J.      TATA TERTIB SEKOLAH
1.      Untuk siswa (telampir)
2.      Untuk guru (terlampir)





BAB III
HASIL PELAKSANAAN PENGALAMAN PEMBELAJARAN
Kegiatan belajar mengajar dilakukan dalam dua (2) tahap yaitu tahap observasi dan tahap praktek belajar mengajar, dari kedua tahap tersebut terdiri dari:
A.    TAHAP OBSERVASI
Tahap obsevasi ini merupakan suatu tahap mengamati seorang guru pamong yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan dimana dalam hal ini perlu diperhatikan oleh seorang praktikan adalah:
1.      Tahap Pendahuluan dan Pembukaan
Pada tahap ini praktikan dapat melihat bagaimana cara seorang guru yang baik pada saat membuka kegiatan belajar mengajar dan memberikan motivasi kepada siswa sebelum materi disampaikan.
2.      Tahap Penyajian atau Penyampaian Materi
Pada tahap ini kita bisa melihat seorang guru pamong menyampaikan materi kepada siswa serta bagaimana seorang guru tersebut dapat menguasai kelas sehingga siswa mampu menerima materi tersebut dengan baik.
3.      Tahap Penutup
Pada tahap ini kita dapat memperhatikan bagaimana seorang guru dalam mengambil atau mengajarkan kepada siswa cara menyimpulkan materi yang telah di ajarkan, setelah itu seorang guru tersebut melakukan pengambilan penilaian terhadap masing-masing individu siswa.

B.     TAHAP PEMBELAJARAN DI KELAS
Pada tahap ini seorang praktikan melakukan praktek mengajar secara:
1.      Tahap pengawasan seorang pembimbing
Ditahap melakukan kegiatan belajar mengajar di kelas yang telah ditentukan oleh guru pembimbing atau pamong serta mengajarkan materi yang sesuai dengan ketentuan. Pada tahap ini praktikan melakukan kegiatan belajar mengajar di dalam kelas dibawah pengawasan dan bimbingan guru mata pelajaran atau guru pamong dan dilakukan atau dilaksanakan sebanyak kurang lebih 8 kali pertemuan.
2.      Tahap mandiri
Pada tahap ini seorang praktikan telah diberikan kepercayaan penuh dari guru pamong atau guru mata pelajaran yang bersangkutan untuk melaksanakan proses belajar mengajar di kelas, baik dari segi penyampaian materi hingga dalam hal pemberian nilai kepada siswa.
Adapun kegiatan yang dilakukan praktikan di dalam kelas adalah:
a.      Tahap persiapan sebelum memulai pengajaran/pra pembelajaran
·      Memeriksa kesiapan ruangan, alat dan media pembelajaran
·      Mempersiapkan siswa yaitu merapikan meja, kursi, dan baju anak terlebih dahulu (jika belum rapi)
b.      Tahap pendahuluan atau pembukaan
·      Mengucapkan salam kepada siswa
·      Mengabsensi siswa
·      Memberi motivasi kepada siswa
·      Menyampaikan poin-poin tentang materi yang akan disampaikan
·      Mengajukan pengetahuan prasyarat kepada siswa
c.       Tahap kegiatan inti
·      Menanyakan kembali tentang materi pelajaran yang telah di ajarkan minggu lalu kepada para siswa.
·      Guru menyampaikan materi sesuai dengan RPP yang telah disiapkan.
·      Menggunakan pertanyaan kepada siswa tentang materi yang telah disampaikan.
·      Menggunakan metode pembelajaran yang sesuai dengan kondisi waktu dan materi yang ada.
·      Memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya tentang materi yang belum dimengerti
d.      Tahap penutup
·      Guru membimbing siswa dalam mengambil kesimpulan dari materi yang telah diajarkan.
·      Guru memberi dan mengambil penilaian dengan cara:
-          Tes tertulis dan Tes lisan
Setelah tahap belajar mengajar berlangsung dengan baik maka seorang praktikan dapat melakukan dan melaksanakan ujian praktek mengajar di depan kelas dengan syarat-syarat yang telah dipenuhi, syarat-syarat tersebut anatar lain:
·         Sudah melakukan tahap observasi.
·         Sudah melakukan praktek mengajar di bawah bimbingan dan pengawasan guru pamong kurang lebih 8 x pertemuan.
·         Sudah mampu melakukan praktek mengajar secara mandiri di dalam kelas.






















BAB IV
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Setelah mengadakan observasi dan praktek di SMP Negeri 13 Kota Bengkulu, penulis dapat memberikan beberapa kesimpulan berdasarkan fakta yang dikemukakan terdahulu. Dalam praktek program pengalaman lapangan pengabdian di sekolah (PPL) di SMP Negeri 13 Kota Bengkulu selalu berpedoman kepada kenyataan yang ada, maka penulis dapat menarik kesimpulan sebagai berikut:
1.      Dilihat dari tempat atau lokasinya SMP Negeri 13 Kota Bengkulu letaknya cukup strategis untuk berlangsungnya kegiatan belajar mengajar karena letaknya jauh dan terhindar dari kebisingan lalu lintas sehingga sangat mendukung dalam proses belajar mengajar.
2.      Ditinjau dari tenaga edukatifnya sudah memenuhi syarat dan boleh dikatakan cukup professional serta pengalaman dan pengolahan kurikulum dan administrasi cukup memadai.
3.      SMP Negeri 13 Kota Bengkulu telah melaksanakan misinya sebagai lembaga pendidikan secara maksimal dan sesuai dengan keadaan dan kemampuannya.
4.      Kegiatan belajar mengajar di SMP N 13 Kota Bengkulu berjalan dengan baik.
5.      Pengajaran dan mekanismenya telah berjalan dengan baik.
6.      Kerjasama antara sekolah dengan guru, karyawan dan siswa berjalan dengan baik mendukung terciptanya kegiatan belajar mengajar dengan baik.
7.      Program pengabdian di sekolah (PPL) memiliki arti sangat vital dalam membekali calon guru, pengalaman-pengalaman yang sangat dibutuhkan saat nanti terjun dimasyarakat, disamping syarat memenuhi mata kulyah wajib FKIP.




B.     SARAN
Segala sesuatu yang ada didunia ini bersifat dualism begitu juga dalam pelaksanaan PPL pada tahun 2015/2016 disamping ada kelebihan pasti ada juga kekurangan dan tentu kita berusaha mencapai hasil yang baik dan maksimal. Untuk mewujudkan hal tersebut ada sedikit saran yang akan penulis ajukan.
1.       Sebaiknya siswa dapat memenuhi peraturan yang telah berlaku di sekolah tersebut serta disiplin terhadap waktu pelajaran dan tercapainya proses belajar.
2.      Sebaiknya factor-faktor edukatif dan non edukatif menjalankan tugas dan kewajibannya sebagaimana mestinya sehingga tidak muncul hal-hal yang tidak diinginkan.
Demikianlah saran dari penulis, mudah-mudahan dengan adanya saran tersebut siswa SMP Negeri 13 Kota Bengkulu dan mahasiswa PPL mengalami kemajuan dari tahun ke tahun.














Tidak ada komentar: