BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Sekolah
merupakan salah satu lembaga formal yang mempersiapkan peserta didik menjadi
manusia seutuhnya. Manusia yang seutuhnya yang dimaksud adalah manusia yang
sesuai dengan yang dinyatakan dalam UU No. 2 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, yang terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya yang cerdas, beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki
pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang
mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Pendidikan
Nasional berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan kepada
Pancasila dan UUD 1945. UUD 1945 mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa serta pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu
sistem pengajaran yang diatur oleh undang-undang.
Program
pengalaman lapangan (PPL) adalah suatu bentuk kulminatif, aplikatif, dan
efektif dari seluruh pengalaman sebelumnya kedalam program pelatihan baik
berupa kegiatan mengajar maupun tugas-tugas keguruan lainnya. Kegiatan PPL ini dilaksanakan
secara terbimbing dan terpadu untuk memenuhi persyaratan profesi guru yang
nantinya akan dijalani oleh mahasiswa tersebut.
Melalui program
ini diharapkan nantinya mahasiswa mampu mengaplikasikan semua ilmu yang
dimilikinya dalam program pengabdian pengalaman disekolah dan program ini
merupakan suatu kegiatan yang wajib diikuti oleh seluruh calon guru sebelum
mereka terjun langsung dalam dunia pendidikan. Kemampuan menerapkan secara terpadu
pengalaman belajar kedalam kegiatan PPL akan mengisyaratkan keberhasilan
mahasiswa dalam mengembangkan profesi keguruan.
Keberhasilan ini
nantinya dapat menentukan setelah mereka memangku jabatan keguruan dan memiliki
keterampilan profesi yang dapat meningkatkan kualitas diri sebagai guru yang
professional. Keprofesionalan seorang guru bukan hanya secara teori namun
praktek dan pengalaman lapangan (sekolah) turut serta menjadi indicator untuk
seorang guru yang handal dalam menyukseskan wajib belajar guna kepentingan
bersama.
B.
TUJUAN
Adapun
tujuan program pengalaman lapangan (PPL) dapat dibagi menjadi dua yaitu:
1.
Tujuan
Umum
Tujuan
umum dari program pengalaman lapangan yaitu untuk memberikan latihan bagi
mahasiswa sebagai calon guru agar mampu melaksanakan tugas-tugas keguruan dan
Non keguruan yang utuh, sehingga setelah mendapat pengalaman pendidikan calon
guru tersebut dapat mandiri dalam mengemban tugasnya sebagai seorang guru.
2.
Tujuan
khusus
Membantu
pihak-pihak di SMP Negeri 13 Kota Bengkulu dalam menerapkan berbagai
keterampilan profesional keguruan secara utuh dan terpadu dalam situasi yang
nyata, mencermati dan mengenalkan secara baik lingkungan fisik, administrasi
secara umum, akademis dan hubungan sosial sekolah. Menguasai berbagai
keterampilan dasar mengajar, mampu mengembangkan aspek pribadi dan sosial di
lingkungan sekolah dan memberikan kematangan kepada mahasiswa dalam proses
belajar mengajar.
BAB
II
PROFIL SEKOLAH
A.
SEJARAH
SEKOLAH
SMP Negeri 13 merupakan salah satu
SMP yang berada di Kota Bengkulu. Letaknya sangat strategis, yakni di
tengah-tengah atau di pusat Kota Bengkulu, di jalan Soekarno Hatta kelurahan
Anggut Atas kecamatan Ratu Samban. Letaknya tidak jauh dari rumah bersejarah
presiden Republik Indonesia pertama yaitu Ir. Soekarno.
Dahulu, SMP Negeri Kota Bengkulu
merupakan sekolah SMA Negeri Palawa, kemudian pada tahun 1981 sekolah ini
berganti nama SMA Negeri 1 Kota Bengkulu. Pada tahun 1986 sekolah ini berganti
nama lagi SMP Negeri 12 dengan SK pendirian nomor: 0886/p/1986 dan akhirnya
pada tahun1996/1997 sekolah ini ditetapkan menjadi SMP Negeri 13 Kota Bengkulu
sampai sekarang. Jadi sampai sekarang SMP Negeri 13 sudah hampir 21 tahun.
Pada tahun
ajaran pertama (1986-1995), SMP Negeri 13 kepala sekolahnya dijabat oleh Ibu
Machdalia. Pada tahun 1995-1999 terjadi pergantian kepala sekolah yaitu Bapak
Tugiono. Kemudian tahun 1999-2001 digantikan oleh Bapak Drs. Syarifudin, S.Pd
dan diganti lagi dengan Bapak Drs. Istarani. Lalu pada tahun 2003-2006 diganti
dengan Ibu Dra. Syaruzar, S.Pd. selanjutnya tahun 2006 kepala sekolah diganti
lagi dengan Bapak Drs. Suherman, dan pada tahun 2010, diganti lagi dengan Bapak
Supriatno, S.Pd. kemudian pada tahun 2013 dipimpin oleh Ibu Hafnayet, S.Pd
sampai sekarang.
B.
ORGANISASI
SEKOLAH
SMP
Negeri 13 Kota Bengkulu mempunyai struktur organisasi sekolah dan mempunyai
tugas masing-masing.
1. Struktur
organisasi sekolah (terlampir)
2. Tugas
masing-masing komponen dalam struktur (terlampir)
3. Struktur
perpustakaan ( terlampir)
4. Struktur
labor (terlampir)
C.
FASILITAS
SEKOLAH
Bangunan sekolah SMP Negeri 13 Kota
Bengkulu adalah berbentuk permanen yang dibatasi oleh pagar sebagai pembatas
dengan sekelilingnya dan terletak di Jl. Soekarno Hatta kelurahan Anggut Atas
kecamatan Ratu Samban konstruksi bangunan.
SMP Negeri 13
Kota Bengkulu, sekarang sudah memiliki sarana dan prasarana sekolah, berupa 16
ruangan kelas untuk proses belajar mengajar, serta memiliki ruangan lain yang
terdiri dari: ruangan kepala sekolah, ruangan guru, ruangan tata usaha,
perpustakaan, laboratorium IPA, mushola dan di tambah dengan bangunan WC guru,
WC tata usaha, dan siswa.
·
Kondisi lingkungan SMP
Negeri 13 dalam proses belajar mengajar sangat kondusif. karena letak bangunan
jauh dari jalan raya, sehingga tidak terlalu bising oleh kendaraan yang lalu
lalang, kemudian perpustakaan satu bangunan dengan kondisi yang cukup baik dan
memadai.
·
Laboratorium IPA
sebanyak satu bangunan atau satu ruang dengan kondisi baik dan dapat digunakan
secara efisien.
·
Ruang tata usaha
berjumlah satu ruangan dilengkapi dengan fasilitas yang diperlukan untuk
melengkapi administrasi sekolah.
·
Lapangan basket,
volley, dan sepak bola berjumlah satu buah dengan kondisi yang cukup baik dan
dapat digunakan sesuai dengan kegunaannya.
·
Ruang BP berjumlah satu
ruangan dengan kondisi yang cukup baik.
·
Ruang UKS berjumlah
satu bangunan dengan kondisi yang baik dan digunakan secara efisien.
1.
Prosedur
Pengukuran dan Pemeliharaan Fasilitas Sekolah
Prosedur penggunaan fasilitas sekolah sudah cukup
bagus namun pada pemeliharaannya (fasilitas sekolah) masih perlu penataan
kembali karena masih ada fasilitas sekolah yang belum terpelihara dengan baik,
salah satunya adalah perpustakaan dan laboratorium yang kurang didayagunakan.
Pada masa observasi, fasilitas WC siswa masih kurang tingkat kebersihannya. Hal
ini karena penggunaannya secara umum, baik warga SMP Negeri 13 maupun
pengunjung umum dan juga kurangnya kesadaran siswa mengenai kebersihan WC
setelah menggunakannya. Untuk kelasnya SMP Negeri 13 sudah cukup baik karena
semua siswa dari kelas VII-IX mempunyai kelas masing-masing.
2.
Pengaturan
Tempat Duduk
Untuk pengaturan tempat duduk di SMP Negeri 13 Kota
Bengkulu, meja guru terletak di samping papan tulis dan meja serta bangku/kursi
siswa berbaris lima dan enam ke belakang.
3.
Keadaan
Fisik Sekolah
a.
Luas
tanah/bangunan SMP N 13
·
Luas tanah : 3827,2 M²
·
Denah sekolah (terlampir)
·
Jumlah ruang kelas : 16 ruangan
·
Ukuran ruangan kelas : 8 x 9 M = 72 M²
b.
Bangunan
lain yang ada antara lain:
·
Ruang kepala sekolah : 1 ruangan luasnya 63
M²
·
Ruang guru : 1
ruangan luasnya 159 M²
·
Ruang tata usaha : 1 ruangan
·
Ruang BP : 1
ruangan
·
Ruang perpustakaan : 1 ruangan luasnya
96 M²
·
WC guru : 4
ruang luas 3 x 7 M
·
WC siswa : 4 ruang
luas 3 x 7 M
·
Laboratorium : 1 ruangan
luasnya 120 M²
·
Mushola : 1 Ruangan luasnya 252 M²
·
Ruang UKS : 1
ruangan
·
Koperasi :
1 ruangan
·
Kantin :
1 ruangan
·
Rumah penjaga sekolah : 1 ruangan
·
Gudang perlengkapan
pramuka : 1 ruangan
c.
Lapangan
olahraga terdiri dari:
·
Lapangan basket
·
Lapangan sepak
bola/basket
4.
Keadaan
Lingkungan Sekolah
·
Jenis bangunan yang
mengelilingi sekolah yaitu: dibagian depan, samping dan bagian belakang sekolah
terdapat bangunan rumah penduduk.
·
Kondisi lingkungan
sekolah yang kondusif dan cukup baik untuk melakukan kegiatan belajar mengajar,
karena letaknya strategis dan mudah dicapai.
5.
Visi
dan Misi Sekolah
a.
Visi
BERPREDIKET MAJU
(Berprestasi, Berdedikasi, Beretika, Mandiri dan Jujur)
b.
Misi
·
Melaksanakan pelayanan dan
bimbingan secara intensif kepada para siswa agar mereka dapat mengembangkan
potensi diri mereka secara optimal melalui kegiatan Intra dan Ekstra Kurikuler.
·
Memberikan keteladanan
etika dan moral agar siswa bertingkah laku sesuai dengan norma ajaran agama
yang dianutnya.
·
Menumbuhkan pemahaman
terhadap ajaran agama, sehingga menjadi sumber kearifan dalam bertindak.
·
Menumbuhkan dan
membekali jiwa estetika pada setiap siswa sehingga dapat menghargai seni budaya
bangsa.
·
Mendorong setiap siswa
untuk mau mengenal perkembangan tekhnologi.
·
Melaksanakan proses
pembelajaran yang mengarah kepada pembentukan pribadi mandiri.
·
Menciptakan nuansa
nyaman dan menyenangkan serta berdisiplin dalam kegiatan belajar mengajar.
·
Menciptakan nuansa
kompetitif yang sehat kepada seluruh warga sekolah.
·
Menerapkan manajemen
partisipasif dalam kegiatan dan kebutuhan pengembangan potensi sekolah.
6.
Wawasan
Wiyata Mandala adalah Konsepsi yang Mengandung anggapan sebagai berikut:
a. Sekolah
merupakan wiyata mandala ( lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh
digunakan untuk tujuan diluar bidang
pendidikan.
b. Kepala
sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk penyelenggaraan
seluruh proses pendidikan pancasila dan bertujuan untuk:
·
Meningkatkan ketaqwaan
kepada tuhan Yang Maha Esa
·
Meningkatkan kecerdasan
dan keterampilan
·
Mempertinggi budi
pekerti
·
Memperkuat kepribadian
·
Mempertebal semangat
bangsa dan cita-cita tanah air
c. Antara
guru dan orang tua murid harus ada saling pengertian dan kerjasama erat untuk
mengembangkan tugas pendidikan.
d. Peran
guru di dalam maupun di luar lingkungan sekolah harus senantiasa menjunjung
tinggi martabat dan cinta guru sebagai manusia yang dapat digugu ( dipercaya)
dan ditiru betapapun sulit keadaan yang melingkunginya.
e. Sekolah
harus bertempu pada masyarakat sekitarnya namun harus mencegah masuknya sikap
dan perbuatan yang tidak baik atau yang dapat menimbulkan pertentangan antara
kita, karena perbedaan suku, perbedaan agama, perbedaan asal-usul keturunan dan
tingkat social ekonomi serta perbedaan paham politik.
7.
Kegiatan
Administrasi
Kegiatan
administrasi sekolah sepenuhnya dilakukan oleh staf tata usaha di bawah
wewenang kepala sekolah, diantaranya:
a. Pengelolaan
daftar hadir guru
Setiap harinya
kehadiran guru selalu di absen dengan tertib, ketika bel masuk berbunyi absen
harus sudah dilaporkan kebagian tata usaha sebagai laporan pada hari itu.
Keluar masuknya guru pada saat jam pelajaran sekolah selalu dikontrol oleh guru
piket dan petugas satpam. Informasi guru yang tidak hadir dapat di peroleh pada
guru piket. Adapun jumlah keseluruhan guru yang ada di SMP Negeri 13 Kota
Bengkulu adalah 38 orang.
b. Pengelolaan
daftar hadir karyawan dan staf TU
Begitu pula
dengan kehadiran karyawan dan staf tata usaha yang ada di SMP Negeri 13 Kota
Bengkulu selalu di absen dengan tertib. Adapun jumlah keseluruhan karyawan yang
ada di SMP N 13 Kota Bengkulu adalah 8 orang.
c. Pengelola
daftar hadir siswa
Pengelolaan
daftar hadir siswa dilakukan masing-masing kelas dan setiap kelas di bantu oleh
perangkatnya bertanggung jawab menulis daftar absen rekan-rekannya yang telah
disediakan di kelas setiap hari. Jika ada siswa yang tidak hadir hari itu, maka
di tulis absen beserta alasannya. Kemudian guru piket bertugas berkeliling
mengecek semua siswa yang tidak hadir pada masing-masing absen kelas. Keluar
masuknya siswa pada saat jam pelajaran sekolah selalu dikontrol oleh guru piket
dan petugas satpam. Adapun kegiatan administrasi yang dilakukan guru diantaranya
membuat rencana program pembelajaran, silabus, menyusun program semester dan
program tahunan serta mengikuti MGMP. Di tambah bagi guru piket bertanggung
jawab mengagendakan segala kegiatan siswa di sekolah pada hari itu.
D.
KURIKULUM
DAN EVALUASI
1.
Pengertian
Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah
kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,
struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan
dan silabus.
Silabus adalah rencana pembelajaran
pada suatu kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat
belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar
ke dalam materi pokok atau materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) merupakan bagian
dari perencanaan proses pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, kegiatan pembelajaran, sumber
belajar, dan penilaian hasil belajar.
2.
Acuan
operasional KTSP
Kurikulum
KTSP yang disusun di SMP N 13 Kota Bengkulu memperhatikan hal-hal sebagai
berikut:
·
Peningkatan iman dan
taqwa serta akhlak yang mulia
·
Keimanan dan ketaqwaan
serta akhlak yang mulia menjadi dasar pembentukan
·
Peningkatan potensi,
kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta
didik
·
Potensi dan
karakteristik daerah dan lingkungan
·
Perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni
·
Persatuan nasional dan
ilmu-ilmu bangsa
·
Kondisi social budaya
masyarakat setempat
·
Kesetaraan gendre
·
Karakteristik satuan
pendidikan
3.
Struktur
dan muatan kurikulum
a.
Struktur
kurikulum
Pada struktur kurikulum pendidikan dasar
dan menengah berisi sejumlah mata pelajaran yang harus diberikan kepada peserta
didik. Mengingat perbedaan individu sudah barang tentu keluasaan dan kedalamannya
akan berpengaruh terhadap peserta didik pada setiap satuan pendidikan. Program
pendidikan terdiri dari pendidikan umum, pendidikan kejuruan, dan pendidikan
khusus.
Pendidikan umum dan swasta meliputi
tingkat satuan pendidikan: Sekolah Dasar dan Mandarasah Ibtidayah (SD/MI),
Sekolah Menengah Pertama dan Mandarasah Tsanawiyah (SMP/ MTs), dan Sekolah
Menengah Atas dan Mandarasah Aliyah (SMA/MA). Pendidikan kejuruan terdapat pada
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pendidikan khusus meliputi Sekolah Dasar Luar
Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah
Atas Luar Biasa (SMALB) dan teridi atas delapan kelainan berdasarkan ketunaan.
Pada program pendidikan di sekolah
menengah pertama (SMP) dan yang setara, jumlah jam pelajaran sekurang-kurangnya
32 jam pelajaran setiap minggu. Setiap jam pelajaran lamanya 40 menit. Jenis
program pendidikan di SMP dan yang
setara terdiri dari program umum meliputi jumlah mata pelajaran yang wajib di
ikuti seluruh peserta didik, dan program pilihan meliputi mata pelajaran yang
menjadi cirri khas keunggulan daerah berupa mata pelajaran muatan lokal. Mata
pelajaran yang wajib di ikuti pada program umum berjumlah 10 mapel, sementara
keberadaan mata pelajaran muatan lokal di tentukan oleh kebijakan dinas
setempat dan kebutuhan sekolah.
Pengaturan beban belajar menyesuaikan
dengan alokasi waktu yang telah ditentukan dalam struktur kurikulum. Setiap
satuan pendidikan di mungkinkan menambah maksimum empat jam pelajaran setiap
minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pelajaran tambahan mempertimbangkan
kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping memanfaatkan mata
pelajaran lain yang dianggap penting namun tidak terdapat di dalam struktur
kurikulum yang tercantum di dalam standar isi. Dengan adanya tambahan waktu,
satuan pendidikan di perkenankan mengadakan penyesuaian-penyesuaian, misalnya
mengadakan program remediasi bagi peserta didik yang belum mencapai ketuntasan
belajar minimal.
b.
Muatan
kurikulum
Muatan kurikulum SMP/MTs meliputi sejumlah mata
pelajaran yang di tempuh dalam suatu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai
kelas VII sampai ke kelas IX. Materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan
diri merupakan bagian dari muatan kurikulum.
c.
Mata
pelajaran
Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar
berdasarkan landasan keilmuan yang diberikan kepada peserta didik sebagai beban
belajar melalui metode pendekatan tertentu. Pada bagian ini sekolah
mencantumkan mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri beserta alokasi
waktunya yang akan diberikan kepada peserta didik.
Untuk kurikulum SMP dan MTs, terdiri dari 10 mata
pelajaran, muatan lokal, dan pengendalian diri yang harus diberikan kepada
peserta didik.
d.
Jam
pelajaran
Sekolah
SMP di maksimumkan 3 jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan sesuai
dengan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, atau di manfaatkan
untuk mata pelajaran yang lain yang dinggap penting dengan mengungkapkan
beberapa alasannya.
e.
Alokasi
waktu
1 jam pelajaran
40 menit.
f.
Minggu
efektif
Dalam satu tahun
pembelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
g.
Muatan
lokal/SB
Muatan
lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang sesuai
dengan cirri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah. Substansi
muatan lokal KTSP SMPN 13 Kota Bengkulu mengembangkan muatan lokal yaitu seni
tari yang menjadi yang menjadi cirri khas kedaerahan.
h.
Kegiatan
pengembangan diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang
bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan
dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap
peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri
difasilitasi atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang
ada di sekolah. Kegiatan pengembangan diri KTSP SMP N 13 Kota Bengkulu
meliputi:
·
Menanam jiwa religi
kepada siswa yaitu sholat duha setiap hari Selasa-Juam’at dan ditambah sholat
tasbih setiap jum’at
·
Kesenian yaitu seni
tari setiap hari minggu dan Pramuka
pada umumnya,
program tersebut dilaksanakan 1 x dalam seminggu.
Kriteria penilaian
kegiatan pengembangan diri adalah:
A = Amat baik (kehadiran tidak kurang
dari 75% dan berprestasi membawa nama sekolah)
B =
Baik ( kehadiran 65%-74%)
C =
Cukup (kehadiran 50%-64%)
D =
Kurang (kehadiran kurang dari 50%)
i.
Pengaturan
beban belajar
Beban belajar peserta didik berdasarkan KTSP SMP N
13 Kota Bengkulu berdasarkan sistem paket. Sistem paket adalah sistem
penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti
seluruh program pembelajaran dan beban belajar pada SMP Negeri 13 Kota
Bengkulu.
Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum 4
jam pelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pelajaran tambahan
mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, disamping
dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dinggap penting dan tidak terdapat
di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam standar isi.
·
Alokasi waktu untuk
penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri untuk terstruktur dalam sistem paket
untuk SMP/MTs/SMPLB adalah antara 0% - 5% dari waktu kegiatan tatap muka mata
pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut
mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
·
Alokasi untuk praktek,
dua jam kegiatan untuk praktek di sekolah setara dengan satu jam tatap muka,
empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
·
Ketuntasan belajar
setiap indicator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari
suatu kompetensi dasar berkisar antara 0% - 100% dan criteria ideal ketuntasan
untuk masing-masing indicator adalah 75%.
j.
Kriteria
kenaikan kelas dan kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan setiap akhir tahun
ajaran. criteria kenaikan kelas di SMP N 13 Kota Bengkulu berlaku setelah siswa
memenuhi persyaratan yaitu menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata
pelajaran. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika,
kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
k.
Kehadiran
mencapai minimal 90%
Dengan mengacu pada ketentuan PP 19/2005
pasal 72 ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari SMP N 13 Kota Bengkulu
setelah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
·
Telah menyelesaikan
seluruh program pembelajaran
·
Memperoleh nilai
minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran. kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, kelompok mata pelajaran jasmani,
olahraga dan kesehatan.
·
Lulus ujian sekolah
untuk mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
·
Lulus ujian nasional
·
Kehadiran mencapai
minimal 90%
l.
Kriteria
pembagian tugas
Pemberian
tugas pada siswa dilakukan dengan cara terstruktur dan kegiatan mandiri tidak
terstruktur maksimal 50% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata
pelajaran yang bersangkutan.
Kriteria siwa pindahan:
·
Menunjukkan surat
pindah beserta raport dari sekolah asal
·
Mengikuti tes dan
memperoleh nilai sesuai SKBM yang ditetapkan
·
Wajib mematuhi tata
tertib yang ditetapkan pihak sekolah
m.
Kalender
pendidikan
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk
kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. kalender
pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu
pembelajaran efektif dan hari libur.
·
Permulaan tahun ajaran
adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran. pada awal tahun pembelajaran
pada setiap satuan pendidikan permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh
pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun
berikutnya.
·
Minggu efektif belajar
adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun ajaran. sekolah/madrasah
dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai keadaan dan
kebutuhannya.
·
Waktu pembelajaran
efektif adalah jumlah pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam
pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah
jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
·
Waktu libur adalah
waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal.
Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan
Nasional, dan / Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya
keagamaan, Kepala daerah tingkat kota, dan Organisasi penyelenggaraan
pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
·
Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester,
libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk
hari besar nasional dan hari libur khusus.
·
Libur jeda tengah
semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk
penyiapan kegiatan dan administrasi awal tahun.
·
Sekolah/madrasah pada
daerah tertentu memerlukan libur keagamaan lebih panjang, dapat mengatur libur
keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu
pembelajaran efektif.
·
Bagi sekolah/madrasah
yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa
mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
·
Hari libur
umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis
pendidikan disesuaikan dengan Pengaturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota.
n.
Cara
pelaksanaan ujian/ulangan di sekolah
·
Anak-anak diwajibkan
menyelesaikan kewajibannya.
·
Anak-anak diberi nomor
peserta ujian.
·
Anak-anak melaksanakan
kebersihan kelas.
o.
Cara
penilaian ujian/ulangan sekolah
Rumus:
NR
= 60% + 40%
Ket: 60% rata-rata nilai harian + tugas
40% nilai ulangan umum
·
Cara penentuan kenaikan
kelas
·
Pendidikan agama dan
PKn minimal 75
·
Sedangkan bidang studi
lainnya minimal 65
E.
KEGIATAN
EKTRAKURIKULER
1. PMR 10.
Atletik
2. Pramuka 11.
Seni tari
3. Paskibra 12.
Seni teater
4. KIR
(karya tulis ilmiah) 13.
Rohis
5. Bola
volley 14.
English club
6. Bola
basket 15.
Olimpiade matematika
7. Sepak
bola/futsal 16.
Olimpiade fisika
8. Catur 17.
Olimpiade biologi
9. Seni
music
F.
TATA
USAHA DAN PETUGAS
1. Jumlah
staf tata usaha : 8 orang
2. Nama,
latar belakang, pendidikan, masa kerja (terlampir)
G.
GURU
1. Jumlah
guru seluruhnya : 38 orang
2. Jumlah
guru yang mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikan
3. Jumlah
guru yang mengajar tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan
4. Nama,
latar belakang, pendidikan, masa kerja dan mata pelajaran yang diajarkan
(terlampir)
H.
SISWA
1. Jumlah
siswa perkelas (untuk 5 tahun terakhir)
|
Tahun pelajaran
|
Kelas VII
|
Kelas VIII
|
Kelas IX
|
|
2009/2010
2010/2011
2011/2012
2012/2013
|
174
162
141
157
|
167
171
159
143
|
151
159
164
151
|
I.
INTERAKSI
SOSIAL
1. Hubungan
antara guru dengan guru
Hubungan
guru dengan guru terjalin dengan baik, karena adanya sifat membantu dan tolong
menolong dalam berbagai hal. Adanya komunikasi yang baik dan saling menghormati
antara guru dengan yang lainnya serta tumbuhnya rasa kekurangan dianatara
mereka.
2. Hubungan
antara guru dengan siswa
Hubungan
antara guru dengan siswa terjalin dengan baik karena adanya rasa hormat siswa
kepada guru dan adanya rasa kasih saying yang tumbuh dari guru maupun siswa.
3. Hubungan
siswa dengan siswa
Hubungan
antara siswa dengan siswa terjalin dengan baik dan akrab.
4. Hubungan
guru dengan tata usaha
Hubungan
antara guru dengan pegawai tata usaha terjalin dengan baik dan harmonis serta
guru dan pegawai tata usaha saling membutuhkan satu sama lain dalam hal teknis
pendidikan.
5. Hubungan
social secara keseluruhan
Hubungan
sosial secara keseluruhan sudah ada atau terciptanya suasana kekeluargaan
dengan dasar disiplin yang ditunjang oleh setiap individu.
6. Hubungan
sekolah dengan masyarakat
·
Cara sekolah mengadakan
hubungan dengan orang tua siswa:
- Mengadakan
rapat komite sekolah
- Memanggil
orang tua siswa kesekolah, baik untuk siswa yang berprestasi maupun siswa yang
berkelakuan atau nilainya kurang baik.
·
Cara sekolah mengadakan
hubungan dengan masyarakat
- Warga
sekitar lingkungan sekolah terlibat langsung dalam proses mengembleng kenakalan
atau sifat siswa yang tidak baik.
J.
TATA
TERTIB SEKOLAH
1. Untuk
siswa (telampir)
2. Untuk
guru (terlampir)
BAB
III
HASIL PELAKSANAAN
PENGALAMAN PEMBELAJARAN
Kegiatan belajar mengajar dilakukan dalam dua (2)
tahap yaitu tahap observasi dan tahap praktek belajar mengajar, dari kedua
tahap tersebut terdiri dari:
A.
TAHAP
OBSERVASI
Tahap obsevasi
ini merupakan suatu tahap mengamati seorang guru pamong yang sesuai dengan mata
pelajaran yang diajarkan dimana dalam hal ini perlu diperhatikan oleh seorang
praktikan adalah:
1. Tahap
Pendahuluan dan Pembukaan
Pada tahap ini
praktikan dapat melihat bagaimana cara seorang guru yang baik pada saat membuka
kegiatan belajar mengajar dan memberikan motivasi kepada siswa sebelum materi
disampaikan.
2. Tahap
Penyajian atau Penyampaian Materi
Pada tahap ini
kita bisa melihat seorang guru pamong menyampaikan materi kepada siswa serta
bagaimana seorang guru tersebut dapat menguasai kelas sehingga siswa mampu
menerima materi tersebut dengan baik.
3. Tahap
Penutup
Pada tahap ini
kita dapat memperhatikan bagaimana seorang guru dalam mengambil atau
mengajarkan kepada siswa cara menyimpulkan materi yang telah di ajarkan,
setelah itu seorang guru tersebut melakukan pengambilan penilaian terhadap
masing-masing individu siswa.
B.
TAHAP
PEMBELAJARAN DI KELAS
Pada tahap ini seorang praktikan
melakukan praktek mengajar secara:
1.
Tahap
pengawasan seorang pembimbing
Ditahap
melakukan kegiatan belajar mengajar di kelas yang telah ditentukan oleh guru
pembimbing atau pamong serta mengajarkan materi yang sesuai dengan ketentuan.
Pada tahap ini praktikan melakukan kegiatan belajar mengajar di dalam kelas
dibawah pengawasan dan bimbingan guru mata pelajaran atau guru pamong dan
dilakukan atau dilaksanakan sebanyak kurang lebih 8 kali pertemuan.
2.
Tahap
mandiri
Pada
tahap ini seorang praktikan telah diberikan kepercayaan penuh dari guru pamong
atau guru mata pelajaran yang bersangkutan untuk melaksanakan proses belajar
mengajar di kelas, baik dari segi penyampaian materi hingga dalam hal pemberian
nilai kepada siswa.
Adapun kegiatan
yang dilakukan praktikan di dalam kelas adalah:
a.
Tahap
persiapan sebelum memulai pengajaran/pra pembelajaran
·
Memeriksa kesiapan
ruangan, alat dan media pembelajaran
·
Mempersiapkan siswa
yaitu merapikan meja, kursi, dan baju anak terlebih dahulu (jika belum rapi)
b.
Tahap
pendahuluan atau pembukaan
·
Mengucapkan salam
kepada siswa
·
Mengabsensi siswa
·
Memberi motivasi kepada
siswa
·
Menyampaikan poin-poin tentang
materi yang akan disampaikan
·
Mengajukan pengetahuan
prasyarat kepada siswa
c.
Tahap
kegiatan inti
·
Menanyakan kembali
tentang materi pelajaran yang telah di ajarkan minggu lalu kepada para siswa.
·
Guru menyampaikan
materi sesuai dengan RPP yang telah disiapkan.
·
Menggunakan pertanyaan
kepada siswa tentang materi yang telah disampaikan.
·
Menggunakan metode
pembelajaran yang sesuai dengan kondisi waktu dan materi yang ada.
·
Memberikan kesempatan
kepada siswa untuk bertanya tentang materi yang belum dimengerti
d.
Tahap
penutup
·
Guru membimbing siswa
dalam mengambil kesimpulan dari materi yang telah diajarkan.
·
Guru memberi dan
mengambil penilaian dengan cara:
-
Tes tertulis dan Tes
lisan
Setelah tahap belajar mengajar berlangsung dengan
baik maka seorang praktikan dapat melakukan dan melaksanakan ujian praktek
mengajar di depan kelas dengan syarat-syarat yang telah dipenuhi, syarat-syarat
tersebut anatar lain:
·
Sudah melakukan tahap
observasi.
·
Sudah melakukan praktek
mengajar di bawah bimbingan dan pengawasan guru pamong kurang lebih 8 x
pertemuan.
·
Sudah mampu melakukan
praktek mengajar secara mandiri di dalam kelas.
BAB
IV
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Setelah mengadakan observasi dan
praktek di SMP Negeri 13 Kota Bengkulu, penulis dapat memberikan beberapa
kesimpulan berdasarkan fakta yang dikemukakan terdahulu. Dalam praktek program
pengalaman lapangan pengabdian di sekolah (PPL) di SMP Negeri 13 Kota Bengkulu
selalu berpedoman kepada kenyataan yang ada, maka penulis dapat menarik
kesimpulan sebagai berikut:
1. Dilihat
dari tempat atau lokasinya SMP Negeri 13 Kota Bengkulu letaknya cukup strategis
untuk berlangsungnya kegiatan belajar mengajar karena letaknya jauh dan
terhindar dari kebisingan lalu lintas sehingga sangat mendukung dalam proses
belajar mengajar.
2. Ditinjau
dari tenaga edukatifnya sudah memenuhi syarat dan boleh dikatakan cukup
professional serta pengalaman dan pengolahan kurikulum dan administrasi cukup
memadai.
3. SMP
Negeri 13 Kota Bengkulu telah melaksanakan misinya sebagai lembaga pendidikan secara
maksimal dan sesuai dengan keadaan dan kemampuannya.
4. Kegiatan
belajar mengajar di SMP N 13 Kota Bengkulu berjalan dengan baik.
5. Pengajaran
dan mekanismenya telah berjalan dengan baik.
6. Kerjasama
antara sekolah dengan guru, karyawan dan siswa berjalan dengan baik mendukung
terciptanya kegiatan belajar mengajar dengan baik.
7. Program
pengabdian di sekolah (PPL) memiliki arti sangat vital dalam membekali calon
guru, pengalaman-pengalaman yang sangat dibutuhkan saat nanti terjun
dimasyarakat, disamping syarat memenuhi mata kulyah wajib FKIP.
B.
SARAN
Segala sesuatu
yang ada didunia ini bersifat dualism begitu juga dalam pelaksanaan PPL pada
tahun 2015/2016 disamping ada kelebihan pasti ada juga kekurangan dan tentu
kita berusaha mencapai hasil yang baik dan maksimal. Untuk mewujudkan hal
tersebut ada sedikit saran yang akan penulis ajukan.
1. Sebaiknya siswa
dapat memenuhi peraturan yang telah berlaku di sekolah tersebut serta disiplin
terhadap waktu pelajaran dan tercapainya proses belajar.
2. Sebaiknya
factor-faktor edukatif dan non edukatif menjalankan tugas dan kewajibannya
sebagaimana mestinya sehingga tidak muncul hal-hal yang tidak diinginkan.
Demikianlah saran dari penulis, mudah-mudahan dengan
adanya saran tersebut siswa SMP Negeri 13 Kota Bengkulu dan mahasiswa PPL
mengalami kemajuan dari tahun ke tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar